Arinal Himbau Desa di Lampung Gunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa
Onlinekoe.com | Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten agar setiap Desa menerapkan penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) demi terwujudnya akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa yang baik.
Pesan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat membuka Workshop Implementasi Aplikasi Siswaskeudes Bagi APIP se- Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/3/2022).
Hadir pada kesempatan itu, para Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala BPKAD di Kabupaten se- Provinsi Lampung.
Hadir juga secara virtual Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas.
Menurut Fahrizal, penerapan Siswaskeudes online ini akan memberikan manfaat dan kemudahan baik dari sisi tata kelola dan juga konsolidasi keuangan desa.
“Ini juga mempermudah pengawasan APIP dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan desa,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Fahrizal mengatakan penerapan Siswaskeudes ini juga selaras dengan misi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu mewujudkan Good Governance untuk Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Pelayanan Publik.
“Dan diimplementasikan juga dengan dua agenda kerja utama yaitu Pendampingan Program Pembangunan Desa dan Smart Village,” katanya.
Fahrizal meminta agar semua bersinergi dan bersatu padu dalam upaya mengefektifkan dan mengefisienkan pengawasan keuangan desa.
Hal ini dilakukan agar tercipta akuntabilitas keuangan desa yang semakin baik, terbebas dari maladministrasi maupun tindakan yang mengarah praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mari kita semua bekerja secara profesional dan berintegritas, khususnya dalam upaya mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fahrizal mendorong agar setiap desa harus ditumbuhkembangkan inovasi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Selain itu, didukung juga dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan tertib anggaran.
“Kita juga harus siapkan sumberdaya manusia aparatur ditingkat desa. Bagaimana kita melakukan capacity building di tingkat desa, agar aparatur desa memiliki kompetensi memadai, komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan semua tugas-tugasnya,” katanya.
Hadir pula pada workshop tersebut Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Wasis Prabowo dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Sumitro.
Kegiatan Workshop yang berlangsung 14 – 15 Maret 2022 ini juga akan diselenggarakan di Aula BPKP Provinsi Lampung.
Proses penggunaan aplikasi Siswaskeudes ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu survey kesiapan infrastruktur penggunaan aplikasi Siswaskeudes di daerah oleh tim perwakilan BPKP.
Kemudian, Bimtek Workshop penggunaan aplikasi dan selanjutnya supervisi dan monitoring penggunaan aplikasi oleh tim Kemendagri dan BPKP.(B)