HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Sebagai Tersangka, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi

Onlinekoe.com | Jakarta — Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Pemanggilan sebelumnya dilayangkan usai Haris ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB. Direktur Eksekutif Lokataru ini datang dengan memakai kemeja bermotif kotak kecil berwarna merah marun dan putih ditemani kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.

“(Persiapan pemeriksaan hari ini) Minum kopi, mandi pagi, sikat gigi, pakai pomade. Apa lagi?” kata Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/03/2022).

Diketahui, sebelumnya Haris dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Pandjaitan, Jumat (17/3/2022).

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *