TragediTulang Bawang

Ormas Pekat Akan Turunkan Masa, Kejaksaan Negeri Lamban Proses Laporan Masyarakat

Onlinekoe.com | Tulang Bawang – Ormas Pembela Keadilan Tanah Air (Pekat) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Pasalnya, terkait laporan terlalu lamban diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Menggala, Selasa (22/03/2022).

Menurut Ketua Pekat Kabupaten Tulang Bawang Junaidi Arsyad, bahwa kehadirannya, dan rekan – rekannya untuk mempertanyakan sampai mana laporan yang telah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Menggala tersebut. Menurutnya, laporan tersebut baru sampai di bagian Intel dan dalam proses penelaahan.

“Lalu hari ini Kami hanya mendapatkan informasi, itupun dari stafnya. Surat tersebut sudah berada di bagian Intel, dan sedang dalam proses penelaahan. Menurut kami itu terlalu lama dalam penanganan suatu laporan, karena secara tidak langsung fakta – fakta secara hukum sudah kami berikan secara terperinci,” ucap Junaidi Arsyad.

Selain itu, Junaidi Arsyad juga mengatakan kehadirannya Hari ini di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mempertanyakan terkait laporannya dari tanggal 23 Februari 2022.

“Kami hanya mempertanyakan sudah sejauh mana laporan pertanggal 23 Februari tersebut. Terhadap proses penanganan laporan tersebut, karena berdasarkan ketentuan SOP dari Kejaksaan tersebut ada jenjangnya, dari dua hari dan seterusnya.

“Harapan kami, apapun bentuk suatu laporan harus diproses secara SOP, apalagi laporan yang merugikan keuangan Negara. Apabila sampai batas waktu, yang berdasarkan ketentuan yang ada di Kejaksaan Negeri belum mampu juga melakukan proses dengan baik, dan benar. Maka kita Ormas PEKAT akan turunkan masa di Kejaksaan Negeri Menggala, batas waktu dan kapan akan kita tentukan,” lanjut Junaidi Arsyad.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan kembali terkait proses melawan hukum terkait penerangan jalan, di jalan umum Kabupaten Tulang Bawang.

“Kedua, hari ini kami melaporkan kembali proses melawan hukum yang telah beredar. Yaitu terkait lampu penerangan jalan, yaitu di jalan umum Kabupaten Tulang Bawang, yang dibayar menggunakan dana APBD selama tiga Tahun, yang ada dikami yaitu 14,4 Milyar,” ucap Junaidi Arsyad.

Junai Arsyad juga mengatakan laporan tersebut sebagai kado awal bagi Kejaksaan Negeri Menggala. Kado tersebut untuk menguji Kepala Kejari yang baru untuk menunjukkan taringnya, dan kualitas kerjanya. Agar dapat mengungkap semua persoalan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan sekitarnya, serta wilayah lainnya di bawah Kejaksaan Negeri Menggala. (DS Tuba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *