Serdang BedagaiSumatera Utara

KPK Beri Pembinaan dan Tindak Lanjut Korsupgah di Pemkab Sergai

Onlinekoe.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring dan evaluasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (6/4/2022).

Dalam sambutannya, Wabup Sergai Adlin Tambunan menyampaikan selamat datang dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pecegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Sumut Maruli Tua Manurung yang telah secara rutin melakukan kerjasama dalam aspek pencegahan korupsi.

Ia berharap, semoga kerjasama ini semakin memperkuat sinergitas dan semangat dalam meningkatkan pengawasan internal Pemerintah Daerah khususnya dalam rangka perbaikan tata kelola, serta pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai.

“Sebagaimana kita ketahui, sejak berlangsungnya program aksi pencegahan korupsi yang digagas KPK-RI pada tahun 2018 yang lalu, Pemkab Sergai terus berupaya melaksanakan perencanaan aksi dan monitoring perkembangan dengan melakukan langkah-langkah terukur,” tegas Adlin Tambunan

Ia menyebut, langkah-langkah tersebut antara lain dalam upaya penagihan piutang pajak daerah, percepatan proses sertifikasi terhadap seluruh aset dan penyelesaian sumber masalah, serta mendorong pihak pengembang untuk melakukan serah terima fasilitas umum perumahan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Sergai.

Untuk itu, Adlin Tambunan meminta kepada seluruh OPD untuk secara serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah 1 Sumut.

Di kesempatan serupa, Maruli Tua Manurung menerangkan jika fokus koordinasi Satgas Korsupgah KPK di antaranya yaitu pada bidang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Memperbaiki tata kelola daerah merupakan tantangan. Tapi kami yakin Sergai memiliki OPD yang cakap dan paham aturan serta tata kelola pemerintahan yang baik. Mari saling memperkuat koordinasi dan pengawasan, serta mengingatkan satu dengan yang lain, sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi,” mintanya.

KPK Lakukan Tindak Lanjut di 3 Lokasi, Pasca melakukan pembinaan intensif terkait Korsupgah, Tim dari KPK dan Pemkab Sergai kemudian melaksanakan tindak lanjut ke 3 lokasi yang terletak di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan Tebing Syahbandar.

Dalam tindak lanjut ini, Tim KPK pertama-tama melaksanakan peninjauan terhadap implementasi penggunaan Tapping Box di Hotel Soeltan yang terletak di Sei Rampah.

Di kesempatan ini, Maruli Tua Manurung menyampaikan beberapa masukan dan koreksi terkait pemasangan tapping box untuk mencatat transaksi hotel sebagai pihak wajib pajak.

“Alat Tapping Box diharapkan mampu meminimalisir kebocoran PAD sehingga dalam implementasinya pihak Pemkab Sergai dan pengusaha hotel harus maksimal,” minta Maruli.

Selanjutnya pemantauan dilanjutkan ke dua area perusahaan yang sudah tidak lagi aktif yaitu PT. Lestari Wood yang sempat berdiri di Sei Bamban dan PT. Bintika di Tebing Syahbandar yang juga telah berhenti beroperasi sejak lama.

Bagi kedua perusahaan yang menunggak pajak sejak bertahun-tahun lamanya ini, Maruli Tua meminta kepada Pemkab Sergai untuk mencari solusi terbaik agar potensi pajak yang tertunggak bisa dibayarkan oleh pihak pemilik.

Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP dengan tegas menyebut akan segera melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait dan melaporkan secara rutin tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkab Sergai kepada pihak KPK.

Dalam kegiatan ini ikut hadir pula Kadis Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Kepala Bappenda H Ikhsan, AP, M.Si, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, MSP, Tim KPK, dan perwakilan OPD terkait. (Js.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *