Alzier: Waspada Kepala Daerah yang Pakai Pinjaman PT. SMI
Onlinekoe.com | Bandar Lampug – Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Alzier Dianis Thabranie kembali mengingatkan para kepala daerah yang telah menggunakan pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Hati-hati para pejabat dan mantan pejabat di Lampung. Sekarang ini, pinjaman PT SMI masih dalam penelusuran KPK RI, yang berkaitan dengan waktu pencairan. Jangan nanti mendadak kaget, tahu-tahu ada yang sudah menjadi TSK,” ucap Alzier, Kamis (7/4/2022).
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 hingga November 2021, Mochamad Ardian Noervianto ditahan KPK, Rabu (2/2/2022).
Ardian ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. (*)