Sumatera Barat

Dinas DPMTSP Pasaman Lakukan MoU Dengan Kecamatan Panti

Onlinekoe.com | Pasaman — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman MoU kerja sama dengan Kecamatan Panti. Hal ini tertuang dalam surat perjanjian kerja sama, dimana DPMPTSP sebagai pihak kesatu dan Camat Panti pihak kedua.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Yusnimar, mengatakan, tujuan MoU ini dalam rangka mendekatkan pelayanan terhadap UMKM dan perizinan, termasuk perpanjangan izin pelayanan kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“MoU ini kita buat untuk lebih memudahkan masyarakat mengurus izin, kita akan datangi Kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa petugas dan perangkat”, Kata Yusnimar, Kamis (21/4/2022).

“Jadi tugas Camat ialah mendatangkan masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang surat izin sesuai dengan inovasi kita DEBAT (Datangi, Bantu dan terbitkan izinnya di lokasi) dan untuk jadwal, kita ambil satu kali dalam sebulan untuk masing-masing Kecamatan”, tambahnya.

“Camat sangat respon sekali dengan pola jemput bola yang kita laksanakan karena sangat membantu dan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat”, demikian Yusnimar.

UL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *