Beranda Way Kanan Taken Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Way Kanan : Setiap Orang...

Taken Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Way Kanan : Setiap Orang Berhak atas Jaminan Sosial

Istimewa.

Onlinekoe.com | H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, selaki Bupati Way Kanan menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Utama Setdakab, Rabu (18/05/2022)

Turut hadir dalam acara tersebut Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Bapak Zainal Abidin beserta jajaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP., Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, Para Kepala Bagian Setdakab serta Para Camat Se-Kabupaten Way Kanan.

Mengawali sambutannya, Bupati Adipati mengucapkan selamat datang kepada Adi Hendarto dan Zainal Abidin beserta jajarannya di Kabupaten Way Kanan.

“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan rapat-rapat sebelumnya antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan beberapa waktu yang lalu dalam rangka Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja, hak dasar tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” jelasnya.

Lebih lanjut, H.Raden Adipati Surya S.H.,M.M menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial.

Dengan adanya kerja sama ini, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjadikan “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” menuju “Rakyat Lampung Berjaya”.

“Terima kasih kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan khususnya pemerintah dan masyarakat Way Kanan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan dalam pemenuhan pelayanan publik,” tutupnya Raden Adipati.

(bung puting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini