Bandar Lampung

Pasca Keputusan MA, Laskar Merah Putih Prov. Lampung Lakukan Konsolidasi Internal

Onlinekoe.com – Guna memperkuat struktur kepengurusan dan memperkokoh roda organisasi pasca keluarnya keputusan MA yang telah dimenangkan oleh Laskar Merah Putih pimpinan H. Johan Nasri dan kawan-kawan.

Laskar Merah Putih Privinsi Lampung melakukan Rapat Pengurus Harian, Rapat tersebut berlangsung pada hari Sabtu (11 Juni 2022) di kediaman Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung H. Johan Nasri, SE, di Bilangan Kemiling, Bandar Lampung.

Hadir dalam rapat tersebut adalah jajaran pengurus teras serta pengurus harian lainnya.
Kepada media online ini Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provins Lampung Johan Nasri mengatakan rapat ini membahas agenda tentang Reposisi pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung agar dapat lebih mengedepankan kecintaan dan loyalitas terhadap organisasi.

“Rapat hari ini membahas soal reposisi atau penyegaran pengurus Markas Daerah Laskas Merah Putih Provinsi Lampung. Diantaranya telah dibentuknya Kadensus Laskas Merah Putih Provinsi Lampung yang disingkat Kadensus,” kata Johan Nasri.

Dia mengharapkan setelah reposisi nanti peningkatan keaktifan anggota dan pengurus semakin bertambah.

Sementara itu, Ketua Harian Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, A. Mawardi Shobier, SH yang juga sebagai Sekretaris Umum IKAM Pagardewa Provinsi Lampung menuturkan Kadensus Laskar Merah Putih Provinsi Lampung ini terdiri dari Satu Pleton dan penambahan anggota Brigade.

“Dibentuknya Kadensus Laskar Merah Putih Ini berdasarkan kebutuhan organisasi, selain itu juga penambahan anggota Barigade dan Team 7 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Adin Mawarda, sapaan akrab pria ramah namun tegas ini, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke Markas Cabang dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Dalam acara kunjungan ke Markas Cabang nanti, kami akan mensosialisikan dan menyampaikan Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung (MA) dan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Keputusan itu sudah mengikat (incraht). Jadi Laskar Merah Putih kami ini adalah yang legal,” tegasnya.

Dibagian akhir, Mawardi Shoubier meminta kepada para anggota dan pengurus di seluruh Provinsi Lampung harus dapat dan segera meningkatkan kesetiannya terhadap organisasi.

“Tunjukkan nilai-nilai ksatria dan suri tauladan kepada masyarakat, NKRI Harga Mati!” pintanya.
(ONE’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *