Tindak Tegas Perjudian Khususnya Slot, Bupati Lampura Apresiasi Polres Lampura
Onlinekoe.com – Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara tindak tegas pelaku perjudian keberhasilan tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran Polres Lampung Utara meringkus dan menindak tegas para pelaku perjudian mendapat apresiasi dari sejumlah pihak di Kabupaten setempat.
“H. Budi Utomo Bupati Lampung Utara mewakili masyarakat Lampung Utara mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan Tekab 308 dalam mengungkap kasus Perjudian di wilayah hukum Lampung Utara,Kami mendukung atas ketegasan Polres dalam Tindak Tegas pelaku Perjudian,” kata Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE. MM.
Disampaikan Polres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, MENEGASKAN masyrakat untuk menghentikan aktifitas perjudian, hal tersebut didasari banyaknya pengaduan tentang judi sabung ayam dan judi Online Slot Kakek Zeus yang sedang marak dikalangan anak muda hingga dewasa.
“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara yang masih bermain judi, untuk segera bertobat. Apapun jenis perjudian itu termasuk judi online. Tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung Utara,” ujar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, masyarakat diharapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian.baik sebagai bandar atau pun pelaku. Tak sekedar ancaman pidana, efek dari perjudian ialah munculnya masalah baru atau tingkat kriminal lainnya.
“Judi membuat masyarakat tidak produktif, bahkan ujungnya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal. Sampai ada yang berhutang agar dapat bisa bermain judi,” terangnya.
Dirinya menghimbau, masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian.
“Bagi warga yang melihat adanya perjudian, agar segera melapor. Nanti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Desakan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi Anggota Polri.
“Tidak hanya masyarakat, peringatan ini juga untuk anggota. Jangan sampai terlibat atau pun membekingi perjudian, karena akan saya pidanakan,” tukasnya.
Berdasarkan penulusuran, praktik judi online semakin marak beredar. Hanya bermodalkan Smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang yang mulai mencoba peruntungan melalui judi online.
“Padahal untuk jangka panjang, para pelaku judi Online ini dapat kecanduan dan perpotensi melakukan tindakan kriminal,” ujarnya. (*/MP)