Breaking News! Karo Paminal dan Kapolres Metro Jaksel Dinonaktifkan
Onlinekoe.com | Jakarta — Setelah dua hari penonaktifan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Kembali Polri resmi menonaktifkan dua personelnya buntut dari kasus tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedua personil Polri itu yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto.
“Kami memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga transparasi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Lebih lanjut Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo menambahkan, untuk pengganti Kombes Budhi Herdi akan dipilih oleh Kapolda Metro Jaya.
“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” jelas Dedi lagi.
Sebelumnya diketahui, pengacara atau tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta agar Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini ditegaskan saat pengacara atau tim kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, bisa ditangani secara obyektif.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo demi membuat proses penyidikan kasus ini menjadi semakin terang.
(Alex)