Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Pengeroyok dan Pembunuh Wartawan Raja Ampat Pos Hingga Tewas Ditangkap

Pengeroyok dan Pembunuh Wartawan Raja Ampat Pos Hingga Tewas Ditangkap

Ilustrasi konfrensi pers penangkapan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan. (Ist/net)

Onlinekoe.com | Jakarta — Nasib nahas menimpa Firdaus Parlindungan Pangaribuan yang berprofesi wartawan Raja Ampat Pos.

Pria yang berusia 45 tahun itu tewas dikeroyok usai menegur pelaku kencing sembarangan di halaman rumah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan mengatakan, tersangka pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos itu berjumlah dua orang. Mereka tega mengeroyok Firdaus hingga tewas karena tak terima ditegur saat kencing sembarangan di halaman rumah korban.

“Sebab pengeroyokan hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman (rumah) korban. Sehingga mengajak bapaknya dan temannya mengeroyok korban,” jelas Zulpan, Senin (25/7/2022) malam.

Firdaus Parlindungan Pangaribuan ditemukan tewas bersimbah darah di atas trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Firdaus ditemukan dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya yang diduga akibat dikeroyok.

Dewi Santi Pangaribuan, adik korban yang dilansir Antara mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati yang teregistrasi dengan nomor 78/K/VI/2022/Sek.Kr.Jati.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Firdaus Pangaribuan berjumlah tiga orang.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, pelaku utama dalam kejadian memang berjumlah dua orang yakni A dan O yang merupakan ayah dan anak.

“Kemungkinan dia (A) tidak kenal sama abang saya. Karena abang saya kan selama ini tinggal di Papua sama istri dan tiga anaknya. Baru pulang ke Jakarta Januari tahun ini,” kata Dewi.

Lanjut Dewi menambahkan, usai pengeroyokan, kedua pelaku tersebut tidak langsung kabur. Namun baru pada sore harinya kedua pelaku melarikan diri hingga dinyatakan buron alias daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Satu Pelaku Tertangkap

Sementara saat ini polisi telah berhasil menangkap satu pelaku. Diketahui pelaku bernama Rafli alias Ogef (24) yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda ?Metro Jaya menjelaskan, Rafli ditangkap di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi pada Senin (25/7/2022) malam.

“Sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kombes (Pol) Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022), di Mapolda Metro Jaya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik masih memburu ayah Rafli yang diduga turut serta menganiaya Firdaus hingga tewas.

Ayah Rafli tersangka lainnya yang ikut mengeroyok Firdaus Parlindungan Pangaribuan hingga tewas, kini menjadi DPO polisi.

“Tersangka lainnya atas nama Ade Erwin (bapak tersangka Rafli) masih dilakukan pencarian,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini