Dicopot Dari Jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Jadi Pati Yanma Polri
Onlinekoe.com | Jakarta — Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pencopotan atau mutasi tersebut tertuang didalam Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
“Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Diketahui terdapat 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J. Inilah daftarnya:
1. Irjen (Pol) Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Irjen (Pol) Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen (Pol) Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Div Propam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri
5. Kombes (Pol) Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Div Propam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Div Propam Polri
6. Brigjen (Pol) Benny Ali jabatan Karo Provos Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
7. Kombes (Pol) Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri.
8. Kombes (Pol) Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
9. Kombes (Pol) Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri
10. Kombes (Pol) Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
11. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
13. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri
15. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto juga mengatakan, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Sebagian daripada 25 personel itu, kata Agus, juga sudah ditempatkan di tempat khusus.
Lebih lanjut ia menegaskan, jika ada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran pidana, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, maka akan dilakukan sidang etik.
“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku,” ucap Agus.
(Alex)