16 Pejabat Administrator dan 9 Pejabat Pengawas di Mutasi
Onlinekoe.com, PESISIR BARAT. Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal mengatakan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu diungkapkan orang nomor satu Pesibar itu pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 16 pejabat administrator, dan 9 jabatan pengawas dilingkungan pemkab Pesibar, Senin 14/1,pukul 13.30.WIB,di ruang rapat Cukuh Tangkil.
Tujuananya kata Bupati,tak lain untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Diketahui tambah Bupati,kewenangan untuk mengangkat memberhentikan dan memindahkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah kabupaten Pesibar, adalah merupakan kewenangan Bupati selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah.
Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian daerah.
“Saya berharap kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah lantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD tempat tugas saudara masing-masing.
Selanjutnya saya berpesan,kepada saudara-saudara agar dapat melakukan pembenahan serta terobosan-terobosan, baik yang menyangkut disiplin aparatur dan adminitrasi kepegawaian, serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah di embankan pada saudara-saudara sekalian,”terang Bupati
Selanjutnya sebagai pimpinan unit kerja pada organisasi perangkat daerah, maka saudara memiliki beban dan tanggung jawab untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Pesibar yang kita banggakan.
“Pesan saya kepada saudara-saudara sekalian,untuk segera melakukan berbagai terobosan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.Sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa terwujud dengan lebih maksimal,”ungkap Bupati.
Ditambahkan, pejabat pengawas yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan pembinaan dan menegakkan disiplin serta bersikap profesionalisme terhadap jajaran staf yang saudara-saudara pimpin pungkas dia.(Gus)