Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online, 78 Diamankan
Onlinekoe.com | Jakarta — Unit 5 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga mengamankan puluhan orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Auliansyah Lubis menyebut, pihaknya melakukan penggerebekan pada hari ini.
“Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara,” ujar Kombes (Pol) Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/08/2022).
Dari kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang. “Yang diamankan ada 78 orang,” ungkap Auliansyah lagi.
Kini ke-78 tersebut masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.
“Diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU,” pungkas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Auliansyah Lubis.
(Alex)