Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba

Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba

Onlinekoe.com | Jakarta — Selama empat hari operasi digelar, Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Operasi 4 hari yang digelar itu mulai dari 21 hingga 25 Agustus 2022, polisi telah mengungkap 45 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 66 orang

“Hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus. Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan, kemarin kepada wartawan di Mapolda setempat.

Lebih lanjut ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan pil ekstasi.

“Barang bukti yang disita dalam tindak pidana ini adalah ganja sebanyak 626,75 kg, sabu sebanyak 131,526 kilogram, kemudian pil ekstasi sejumlah 108.128 butir,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan lagi.

Atas perbuatannya itu, para pelaku narkoba oleh polisi dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini