Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polisi Hadirkan 5 Tersangka
Onlinekoe.com | Jakarta — Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, polisi akan menghadirkan 5 tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) pukul 10.00 WIB. Semua tersangka akan didatangkan dalam rekonstruksi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“(Rekonstruksi) Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” ujar Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, informasi dari penyidik, 5 tersangka akan dihadirkan.
“Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” papar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo lagi.
Diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
“Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Dedi, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
“Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” pungkas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo.
(Alex)