HUKUM DAN KRIMINALPasamanSumatera Barat

Kuasa Hukum HR Minta Aparat Segara Tangkap Terduga Dalang Pengeroyokan

Onlinekoe.com | Pasaman –Teguh Indar Maji SH, Kuasa hukum HR korban pengeroyokan di daerah bonjol beberapa waktu lalu, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memeriksa aktor intelektual ataupun yang diduga otak pelaku dalam pengeroyokan HR kliennya, Senin (29/08/2022).

Teguh mengatakan, sebagai kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan pihak polsek bonjol tentang kasus ini dan mendapatkan informasi bahwa sudah ditangkap 3 orang pelaku pengeroyokan.

“Dari keterangan klien kita jauh dari harapan karena menurutnya banyak pelaku yang melakukan penganiayaan berat ini, dan ada juga yang diduga sebagai aktor intelektualnya,” uingkap teguh.

“Kita meminta pihak kepolisian khususnya polsek bonjol, untuk segera memeriksa terduga aktor intelektual dalam kasus ini,” tegasnya.

Seperti diketahui HR merupakan korban pengeroyokan di kecamatan bonjol beberapa waktu lalu dan mengalami cidera tulang leher yang cukup parah, penjelasan HR didepan awak media ia harus menjalani operasi tulang leher setelah pemeriksaan kesehatan di RS M Jamil Padang.

“Tulang leher saya remuk akibat dari pengeroyokan kemaren dan ini berdasarkan hasil rontgen dari rumah sakit, saat ini tidak bisa digerakan kekiri dan kekanan bahkan susah menelan,” jelasnya.

“Jalan satu-satunya yang harus saya tempuh berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ialah melakukan operasi secepatnya, jika seandainya tidak dilakukan operasi maka konsekuensi nya bisa terjadi kelumpuhan pada diri saya,” ungkap HR dengan nada lirih.

HR juga mengatakan, untuk biaya operasi yang akan dijalaninya membutuhkan dana lebih kurang 300 juta untuk dua kali operasi, dan untuk pembiayaannya juga tidak ditanggung BPJS karena tidak termasuk dalam unsur tanggungan BPJS

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *