DPRD Provinsi Lampung

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Sampaikan Tuntutan ke DPRD Provinsi Lampung

Onlinekoe.com | Ketua DPRD Lampung menerima aspirasi dari unsur Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Wilayah II B Lampung, yang melakukan aksi damai di Lapangan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (27/09/22).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan apa yang disampaikan oleh sejumlah Unsur Pimpinan, dosen, mahasiswa beserta civitas akademika Perguruan Tinggi Swasta akan segera ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.

“Saya mengucapkan terimakasih atas apa yang telah disampaikan, tadi kami berdiskusi dengan sejumlah perwakilan dan segera saya akan tindaklanjuti sebagaimana peran, fungsi dan mekanisme yang ada, ini bukan hanya Lampung tapi nasional, dan kita akan bersama mendorong aspirasi ini,” ujar Mingrum.

Ia juga menyampaikan, Perguruan tinggi merupakan laboratorium dalam mencetak dan menciptakan generasi intelektual yang berintegritas, bernilai dan berakhlak.

“Kampus merupakan pusat peradaban masyarakat modern yang akan menghadirkan gagasan, inspirasi, serta motor penggerak dalam mengawal pembangunan, tujuannya sama negeri dan swasta, tetapi kita juga harus bisa memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk ikut andil dalam mengambil peran mencerdaskan anak bangsa,” imbuhnya.

Koordinator lapangan aksi Aptisi, Marpihan Thaib menyampaikan ada perwakilan dari 40 PTS yang hadir dalam aksi ini. Sementara, Ketua Aptisi Wilayah II B Lampung Firmansyah ikut bersama Aptisi pusat untuk melakukan aksi di Istana Negara, Jakarta.

“Ada rektor, wakil rektor, direktur, dosen hingga mahasiswa karena mereka juga bagian dari civitas akademika. Biarkan mereka ikut jadi saksi hari ini,” tegasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah tuntutan yang disampaikan diantaranya ;
1. Membubarkan LAM PT yang orentasinya bisnis
2. Membubarkan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri oleh PTN
3. Pembubarkan Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Komite
4. Perbaikan Tata Kelola Penyaluran KIP
5. Pembahasan RUU Sidiknas 2022 harus melibatkan lintas sektoral
6. Percepatan Penggabungan PTS dan Perizinan Pembuatan Prodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *