Bandar Lampung

KPID-JMSI Berkolaborasi Bebaskan Masyarakat Lampung dari Berita Hoak

Bandar Lampung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung akan berkolaborasi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Provinsi Lampung yang terbebas dari kabar hoak.

“Kami ingin masyarakar Lampung ternebas dari berita berita hoax. Oleh karenanya KPID mengapresiasi kehadiran Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung. Dan kami akan bekerjasama dan siap sinwrgi dengan organisasi pemilik Media Online di Lampung ini,” kata Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris saat menerima kunjungan JMSI Lampung. Kamis 13 Oktober 2022.

Budi Jaya didamping dua Komisioner Nisa’ul Fithi Mardani Syihab, dan Febrianto Ponahan, menyebutkan kerjasama dengan JMSI Lampung akan sangat membantu tugas KPID dalam melakukan pemantauan terhadap Radio dan televisi selama 24 jam setiap harinya. “Untuk media sosial tidak termasuk didalam tanggungjawab pengawasan KPID. Media sosial ranahnya UU ITE,” kata Budi Jaya

Saat ini lanjut Budi, penggunaan set top box (STB) yang efektif digunakan mulai tanggal 2 November 2022 ini juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. “STB sebagai sarana pendukung televisi digital program pemerintah dibagikan secara gratis lewat Kominfo, namun tidak melalui KPID,” tutur Budi Jaya.

Dalam kesempatan tersebut itu KPID juga mengharapkan kehadiran JMSI Lampung untuk hadir pada acara KPID Award yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang. “Tanggal 20 akan mengadakan KPID Award kami undang JMSI untuk hadir,” kata Budi Jaya.

Komisioner KPID Febriyanto Ponahan menambahkan, sebagai pemantau Media pandang dengar KPID Lampung berharap televisi dan radio tidak melulu fokus dalam satu konten penyiaran. “Televisi dan radio selayaknya memilah siaran, baik politik atau siaran wisata tergantung daerahnya,” kata Febriyanto

Pembina IJTI Lampung itu juga memiliki pandangan, Jika ingin merubah dunia tergantung dari bagaimana cara media menulisnya.

Komisioner lainnya, Anissa menyampaikan, KPID berharap juga dapat diajak dan libatkan jika JMSI Lampung menggelar kegiatan. “Sejauh dari radio dan televisi siap untuk melakukan kerjasama,” kata Anissa.

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengatakan bahwa orientasi JMSI ialah sebagai penguatan lembaga pengusaha media. Pada dua tahun yang lalu JMSI berdiri dan kini diakui oleh negara dengan menjadi konstituen dewan pers.

Menurut Novriwan saat pihaknya telah memiliki Rumah Siber sebagai sarana pertenuan dan mendiskusikan berbagai macam jenis persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Rumah siber juga menjadi sekretariat JMSI Lampung.

“JMSI mempersilahkan semua pihak termasuk KPID untuk memanfaatkannya. Kami berharap ruang redaksi kita bermanfaat bagi semua pihak, masyarakat luas termasuk KPID ” Ahmad Novriwan.

Novriwan, yang juga Komisioner KPID Lampung pada periode pertama menyebutkan, bahwa dalam rekomendasi Rapimnas JMSI terakhir di Jakarta melahirkan program sosial yakni JMSI Peduli yang bergerak di sosial masyarakat.

Kehadiran JMSI Peduli disambut baik oleh berbagai stakholder yang ada di Lampung. Jelang pesta demokrasi Pemilu 2024, JMSI sudah bersinergi dengan KPU Lampung dan Bawaslu Lampung untuk perwujudan Pemilu demokratis.

Sekretaris JMSI Lampung Bukhori Muzamil menambahkqn jika semua pihak termasuk KPID Lampung tidak salah jika berkolaborasi dengan JMSl, sebab untik menjadi anggota JMSI adalah harus benar-benar para pemilik media. “Tidak salah jika KPID bersinergi dengan JMSI,” kata Bukhori.

Selain Lampung, lanjut dia, JMSI memiliki jaringan tingkat nasional. Anggota JMSI diterima secara selektif, “Dan mereka rata-rata adakah Wartawan yang memikili kompetensi Utama,” katanta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *