Penyuluhan Hukum di Kodim 0410/KBL
Bandar Lampung — Komando Distrik Militer (Kodim) 0410 Kita Bandarlampung menggelar penyuluhan hukum dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan prajurit di aula Kodim setempat, pada Rabu (26/10/22).
Dengan tema ‘Melalui Penyuluhan Hukum kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Pelanggaran di Satuan TNI AD’, kegiatan ini menghadirkan Letkol Chk Agus Susanto SH, Kalakduk Bankum Kumdam II/Sriwijaya sebagai narasumber.
Agus Susanto mengatakan, kegiatan ini merupakan program kerja Kumdam II/Sriwijaya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS dan Persit di wilayah Korem 043/Gatam berupa tindak pidana atau perkara pidana yang terjadi pada tahun 2021.
“Jadi, Hal ini sekaligus melakukan evaluasi Perkara atau tindak pidana yang terjadi di tahun 2021, minimal tidak terjadi di tahun ini dan tahun yang akan datang,” katanya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, untuk mencegah pelanggaran dapat dimulai dari Mindset seseorang. Karena, Mindset dapat diartikan sebagai suatu kumpulan pemikiran yang terbentuk sesuai dengan pengalaman dengan keyakinan sehingga dapat mempengaruhi perilaku atau cara berfikir bagi prajurit dalam menentukan suatu sikap.
“Mindset yang positif akan memungkinkan kita untuk mengharapkan hal-hal baik dalam hidup dan mengharapkan hasil yang positif pula. Jadi, untuk mencegah terjadinya suatu pelanggaran harus dimulai dari Mindset positif,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya penyuluhan dan evaluasi ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi prajurit, PNS dan Persit di khususnya di lingkungan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.