AsahanSumatera Utara

Sosialisasi UPZ Bagi Instansi Pemerintahan Kabupaten Asahan

Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M. Si membuka secara resmi Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/12/2022).

Dalam laporannya Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa’ari Margolang melaporkan, untuk penerimaan Baznas Kabupaten Asahan dari Zakat dan Infaq sejak Januari sampai 30 November 2022 sebesar Rp. 2.608.237.987 yang terdiri dari Zakat dari ASN Rp 1.555.382.794, Zakat di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp 196.509.778, Zakat perorangan Rp 69.385.278, Infaq dari ASN Rp 170.442.516, Infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp 536.024.000 dan Infaq perorangan Rp 80.493.621.

“Untuk penyaluran Zakat dan Infaq sampai November 2022 sebesar Rp 5.043.558.854 dengan rincian penyaluran Zakat Rp 4.251.784.874 dan Infaq Rp 791.773.980 dengan total Mustahik zakat 6.631 orang dan Musahik Infaq 342 orang”, lapor Ketua. Ketua juga melaporkan, UPZ yang telah terbentuk sebanyak 462 UPZ yakni 22 UPZ Dinas/Badan, 14 UPZ Kantor Camat, 1 UPZ Korwil Dinas Pendidikan (SKB), 415 Masjid/Musholla dan 10 Unit Non Pemerintah.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi digelarnya sosialisasi Zakat Infag dan Sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ). “Tentunya melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima dari Umat. UPZ merupakan tangan kanan atau amil untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS. sehingga dalam pengelolaan ZIS ini, UPZ harus dibekali pengetahuan agar dapat mengelola ZIS dengan baik sesuai aturan”, ucap Sekda.

Selanjutnya Sekda mengatakan, sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) sehingga harta yang diterima dapat disalurkan sesuai dengan tuntunan. “Artinya jika dikelola secara optimal maka akan menjadi harta yang membawa kita kepada keberkahan dan Ridho Allah SWT”, pungkasnya.

Kepada Dinas dan Instansi, Sekda meminta untuk segera membentuk dan memaksimalkan kepengurusan dan fungsi UPZ, serta diharapkan agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima sebagai potensi umat Islam bagi pembangunan.

Diakhir kegiatan, Bupati Asahan berkesempatan menyerahkan bantuan zakat dan infaq serta bantuan sarana prasarana syiar dakwah untuk UPZ Instansi didampingi Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ketua Baznas Kabupaten Asahan disaksikan OPD, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Camat dan tamu undangan lainnya.(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *