HUKUM DAN KRIMINALJakartaNASIONAL

Pamen Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita, Panglima TNI: Pecat!

Onlinekoe.com | Jakarta — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, perwira menengah (Pamen) yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF harus dipecat.

Adalah Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri (Divif) 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022.

Menurut Panglima TNI, perbuatan Mayor Infanteri BF juga telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” ujar Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.

Panglima TNI menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.

Lebih lanjut ia mengatakan Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.

“Oh sudah, sudah proses hukum langsung,” ujar Andika.

Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Panglima TNI mengungkapkan, Mayor Infanteri BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Andika mengatakan bahwa kasus ini akan ditarik dan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penangnan di TNI,” pungkas Panglima TNI Andika Perkasa.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *