PPK Pasaman Dilantik, Ini Pesan Bupati Benny Utama
Onlinekoe – Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se -Kabupaten Pasaman yang akan bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, disaksikan langsung oleh Bupati Pasaman dan Forkopimda Pasaman, Rabu (4/1/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi dalam sambutanya meminta agar kiranya anggota PPK yang sudah dilantik untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu.
“Jalankan tugas dan wewenang sebagai PPK sesuai aturan yang berlaku. Setelah ini bergerak dengan cepat, berkoordinasi dan tidak boleh bersantai-santai, karena sudah menanti tugas yang padat dalam tahapan Pemilu 2024,” harap Rodi Andermi.
Ia juga menambahkan ,sebanyak 60 orang anggota PPK terbagi dengan jumlah 5 orang untuk setiap kecamatan, yang tersebar pada 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya Benny Utama berharap, para anggota PPK bisa menciptakan Pemilu di Pasaman yang sukses, berkualitas dan bermartabat.
Selaku kepala daerah , Benny Utama juga menyampaikan dorongan dan semangat dimana nantinya tahapan-tahapan pemilu ke depan dapat mencerminkan Kabupaten Pasaman memang betul-betul siap melaksanakan pemilu yang sukses, berkualitas dan bermartabat.
Benny Utama pada kesempatan tersebut juga mengajak, tahapan pemilu yang akan dilaksanakan kiranya dapat diperbaiki dan lebih baik dari pemilu sebelumnya , agar pelaksanaan pemilu tercipta dengan sukses damai dan kondusif.
“Pelantikan PPK ini merupakan momentum perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting dan menjadi kata kunci, karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan pembangunan lima tahun berikutnya,” tambah Benny Utama.
Dalam hal ini guna mendukung lancarnya pemilu serentak tahun 2024, Bupati meminta Forkompimcam se-Kabupaten Pasaman turut mendukung tugas PPK.
“Pemkab Pasaman terus komitmen mendukung tugas-tugas KPU, dalam hal ini PPK. Termasuk dalam bentuk dukungan fasilitas-fasilitas sesuai dengan perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tutup Benny Utama
Dalam kegiatan tersebut kepada anggota PPK se-Pasaman juga dilaksanakan pemberian materi orientasi tugas dan kepemiluan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman.
( UL)