Onlinekoe – Untuk dapat mempermudah layanan kepada masyarakat terhadap kependudukan, Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menggelar louncing Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Pemkab Pesibar, Rabu (04 Januari 2023).
Launching IKD tersebut diawali dari Bupati Pesibar, ASN di setiap OPD dan dilanjutkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesibar.
Dalam acara tersebut, Agus Istiqlal mengatakan bahwa informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas diri secara online.
“Seperti layanan perbankan, vaksin covid-19, NPWP ditjen pajak, kartu ASN kartu pemilih, kartu Indonesia Sehat, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, dan layanan publik lainnya,” kata Bupati.
Agus juga menambahkan, Identitas Kependudukan Digital lebih aman dari pemalsuan data penduduk karena menerapkan lapisan tambahan keamanan dan protokol standar untuk bertukar data serta adanya fungsi hash kriptograpi.
“Untuk memperoleh identitas kependudukan digital, dapat diunduh melalui gawai android dengan nama aplikasi Identitas Pependudukan Digital, kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten pesisir barat” papar Agus.
Sementara Kepala Dinas Disdukcapil Pesisir Barat Muriana menyampaikan, hal tersebut dilakukan berdasarkan permendagri No 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-E serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan, serta menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencataan Sipil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 Nopember 2022 terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital.
Muriana menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki handphone android dapat diterbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena hingga saat ini stok blanko KTP-el di Pesisir Barat sangat minim.
Muriana juga mengatakan bahwa, ada beberapa kelebihan dari Identitas Kependudukan Digital (IKD) diantaranya adalah penggunaannya lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan dalam dompet KTP cukup disimpan di dalam handphone android atau smartphone, tidak perlu ada fotocopy KTP untuk mengaskes layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Sedangkan keuntungannya adanya Identitas Kependudukan Digital yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blanko KTP, adapun penghematan bagi disdukcapil adalah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP-Elektronik (KTP-el) sehingga anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya. (Holil)