Sekda Way Kanan Hadiri Deklarasi Madrasah Ramah Anak
Onlinekoe – Deklarasi Madrasah ramah anak hari ini juga tentunya wujud dari komitmen para anggota gugus tugas KLA Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan, untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Demikian diutarakan oleh Sekdakab Way Kanan Saipul, S.Sos, menghadiri Acara Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo di Aula Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Senin lalu, sekaligus deklarasi Madrasah Ramah Anak dari tingkatan Raudhaul Athfal ( RA) sampai ke Madrasah Aliyah (MA).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Sekretaris Dinas P3AP2B Ciunah, Vorian Melita Saipul, Instansi Vertikal serta jajaran Pimpinan MA, MTs, MI dan MA se-Kabupaten Way Kanan, juga dilakukan pelatihan di Wilayah Kerja berupa pelatihan IPA MTs Angkatan I, penelitian tindakan Kelas Angkatan II dan Teknis Videografis Angkatan III Loka Diklat Keagamaan.
Masih kata Saipul, Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mengapresiasi Deklarasi Madrasah ramah anak, guna mendorong terwujudnya visi misi tertuang dalam RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Way Kanan Unggul dan Sejahtera serta Misi yang terdapat pada poin ketiga yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi sumber daya manusia.
Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kualitas hidup anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, meningkatkan upaya perlindungan anak, serta meningkatkan pembinaan tentang hak anak pada keluarga.
Tahun 2019 dan Tahun 2021 lalu Kabupaten Way Kanan mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, dan pada Tahun 2022 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak dengan skor mandiri 927,1, setelah dilakukan verifikasi Administrasi oleh Kementerian PPPA, skor berubah menjadi 688,0.
Untuk itu, lanjutnya, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Way Kanan, untuk terus meningkatkan komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Way Kanan dalam bentuk program dan kegiatan yang berkelanjutan.
“Semoga dengan semangat sinergitas ini, dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan kembali menjadi Kabupaten layak anak dengan tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu tingkat madya,” imbuhnya (Red).