Jika Terbukti Bersalah Plt. Kepsek SDN 07 Kota Alam Akan Diberikan Sanksi Tegas
Sumaterapost, Lampung Utara – Dalam menyikapi berbagai keluhan sejumlah warga desa Alam Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan terkait kinerja Plt.Kepala Sekolah SDN 07 Kota Alam. Plh Sekdakab Lampura Sofyan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan jika terbukti bersalah nantinya akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
“Ya kita akan memberikan sanksi yang tegas kepada Plt. Kepsek SDN 07 Kota Alam apabila yang menjadi aspirasi warga disana sesuai dengan hasil pengecekan dilapangan.Tentunya instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Inspektorat sudah memiliki hasil tersebut,” kata dia ketika di komfirmasi awak media seusai membuka fertival duren di Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara. Kamis (24/1/2019)
Menurut pria ramah ini, pihaknya akan menindaklajuti keluhan warga tentang kinerja Plt. Kepala Sekolah SDN 07 Kota Alam sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Tentunya yang akan menetapkan sanski itu adalah inspektorat. Jadi, tinggal menunggu saja apa tindaklanjut inspektorat mengenai permasalahan yang telah disampaikan warga disana.
“Silakan koordinasi dengan inspektorat nanti mereka yang akan menetapkan mekanisme dan proses yang pantas diberikan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Penulis : Tim Media Creative