HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Buntut Penganiayaan Anak GP Ansor, Pelaku di DO dari Kampus – Ayahnya Dicopot dari Jabatannya

Onlinekoe.com | Jakarta — Dampak menganiaya David (17), anak dari pengurus Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor Pusat, tersangka Mario D Satriyo atau MDS dipecat dari kampus dan ayahnya Rafael Alun Trisambodo atau RAT.

MDS dipecat dari kampus tempat menuntut ilmu. Sedangkan ayahnya, RAT dicopot dari pejabat pajak.

Diketahui, MDS dipecat dari kampus Universitas Prasetiya Mulya itu karena membela kekasihnya AGH (15). AGH mengadu kepada MDS, bahwa dia pernah dilecehkan oleh korban David atau D (17), saat masih menjadi kekasihnya D.

Dari membela AGH kekasih tersangka, terdampak pada RAT ayah pelaku sekaligus tersangka penganiayaan terhadap D, anak dari pengurus GP Ansor.

Ya, RAT dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum atau Kabag Um Kanwil Ditjen Pajak Wilayah Jakarta Selatan II.

Pemberhentian atau pemecatan MDS sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya sesuai dengan keputusan dari Rektor Universitas Prasetiya Mulya per tanggal 24 Februari 2023.

Keputusan Rektor Universitas Prasetiya Mulya tersebut merupakan siaran pers resmi yang publikasikan melalui akun instagram resmi milik Universitas Prasetiyo Mulya, @prasmul per 24 Februari 2023.

Sedangkan RAT dicopot jabatannya Kabag Um Kanwil Ditjen Pajak Wilayah Jakarta Selatan II atas perintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kini, tersangka MDS menginap di ‘hotel prodeo’ milik Satuan Tahanan dan Barang Bukti atau Sat Tahti Polres Metro Jakart a Selatan.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *