Menjelang Pesta Rakyat 2024, KPU Lampung : Mata Pilih Mencapai 6,5 Juta
Bandar Lampung – Menjelang Pesta Rakyat 2024 atau Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, telah melakukan finalisasi pemutakhiran data pilih di Bumi Ruma Jurai, dengan jumlah total sebanyak 6,5 juta mata pilih.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik, saat Konfrensi Pers dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Lampung Angkatan 27 dan 28, bertempat di Balai Wartawan Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Jumat (05/05/23).
“Hingga sekarang pemutakhiran data pilih Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sekitar 6,5 juta orang, data tersebut dapat dilihat pada situs https://cekdptonline.kpu.go.id/,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan, apabila seseorang tidak terdaftar pada situs tersebut, maka ia diarahkan untuk menghubungi langsung Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekatnya untuk memastikan sekaligus meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap jika memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Diketahui, sejumlah 8 Partai Politik peserta Pemilu yang sudah terdaftar. Menyusul, Partai PKS dan NasDem akan mendaftarkan pada tanggal 9-10 Mei 2023.
Untuk peserta pemilu yang sudah mendaftarkan di KPU sejauh ini terdapat 17 DPD RI sudah terkonfirmasi sudah terdaftar. Selanjutnya, terdapat politikus Abdul Hakim, Taufik Kurniawan, Benny Uzer, Ahmad Bastian Petrus Chandra akan medaftarkan diri menjadil Calon DPD RI, hari ini.
Ia mengatakan, dalam menyebarkan informasi tentang pemutakhiran data pemilih secara langsung maupun melalui Media Massa dan Media Sosial.
“Nantinya masyarakat perdesaan akan diarahkan kepada pengurus RT/RW untuk mendapatkan informasi yang terbaru,” jelasnya.
Tetapi, salah satu keluarga di Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram, mengatakan dirinya belum ada di Data Base https://cekdptonline.kpu.go.id/, setelah ia memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs tersebut.
“NIK saya dan istri tidak terdeteksi di situs tersebut. Nantinya kami akan lapor ke Pemerintahan Desa Mekar Jaya,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Candrawansah, S.I.Kom., M.I.P, menjelaskan, Lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu.
“Bawaslu sangat penting dalam mengawal proses Pemilu, sebagai pengawas Pemilu dengan bekerja secara profesional,” ucapnya.
Namun demikian, ia menyampaikan, Bawaslu juga mengaharapkan peran masyarakat, aparat penegak hukum hingga insan Pers, juga ikut membantu Bawaslu untuk berperan mengawasi lalu melaporkan apabila adanya tindak kecurangan dari sekarang hingga nanti berlangsung Pemilu 2024.
“Peran masyarakat, aparat penegak hukum hingga insan Pers sangat penting. Kita harus saling bahu-membahu,” tuturnya.
Tak hanya permasalahan itu, diduga kerap terjadi adanya tekanan dari Oknum Tim Sukses dari salah satu Paslon terhadap pengurus RT/RW hingga tingkat Kecamatan.
Menyikapi hal tersebut, Candrawansah dengan tegas mengatakan, pihaknya terbentur regulasi yang membuat Bawaslu tidak dapat memproses lebih dalam hal tersebut.
“Regulasi membatasai. Sekarang yang terpenting bahu-membahu antara masyarakat, aparar penegak hukum dan insan Pers lebih berpengaruh,” tutupnya, sembari meninggalkan lokasi Konfrensi Pers.
(Akhmad Bagus)