KPK Difasilitasi Polda Metro Untuk Periksa MDS
Onlinekoe.com | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) difasilitasi oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20), Senin (22/05/2023).
“Ya, sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, di Jakarta.
Diketahui, hingga kini Mario Dandy Satriyo (MDS) masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap MDS sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang juga ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Senin ini.
“Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/05/2023).
MDS akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan RAT, ayahnya.
Selain itu, dalam kasus serupa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho dan Jeffry Amsar.
(Alex/a9gil)