BogorJawa Barat

BPJS Cibinong Komit Memberikan Pelayanan Cepat dan Setara

Onlinekoe – Melalui acara Ngopi Terkini bahas JKN dengan awak media di Waroeng Up2Date, jalan raya Pemda Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa 30 Mei 2023.

Ichwansyah Gani selaku kepala Kantor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong, menyampaikan sekaligus memperkenalkan dirinya jika sebelum menjabat sebagai kepala kantor (Kakan) BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, ia terlebih dulu merasakan sebagai kakan Cabang Jakarta Timur.

“Berdarah asli Palembang Provinsi Sumatera Selatan atau wong kito galo, dan terhitung menjabat sebagai Kakan BPJS kesehatan cabang Cibinong sejak Februari 2023,” kata Iwan dihadapan awak media.

Ia melanjutkan, sebagai tugas utamanya sebagai kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Cibinong itu, dia tengah berupaya untuk mengisi kekosongan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Bogor khususnya yang belum terisi mencapai 509.000 kuota. Belum lagi, dari peserta Jamkesda sekitar 6670 jiwa yang telah di nonaktifkan pada tahun 2022.

Sementara, pada Juni 2023 nanti, akan ada penonaktifan data peserta PBPU BP Pemda sebanyak 6901 yang akan dilakukan penonaktifan karena NIK pada Disdukcapil tidak valid dengan penerima manfaat.

“Ini bukan potensi bagi kami, tapi kesepakatannya dengan Dukcapil itu mesti dinonaktifkan demi penghematan APBD disegi penerima PBPU BP Pemda itu,” tuturnya.

Iwan menambahkan, terkait data bayi baru lahir (BBL) PBI JK belum terupdate, terhitung sejak Januari sampai April 2023 yang belum update sebanyak 4393. Sementara yang berhasil terupdate oleh jajarannya tersebut, hanya mencapai 1381 jiwa.

“Dan untuk gagal update cukup banyak, sejak periode Januari 2023 sampai April 2023 bulan lalu, diangka 3012 NIK,” bebernya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat Bumi Tegar Beriman khususnya yang menjadi peserta JKN-KIS, agar menggunakan NIK KTP untuk diakses layanan di fasilitas kesehatan (Faskes).

Dimana, kemudahan untuk mengakses layanan kesehatan saat ini, para peserta JKN dapat menggunakan nomor induk kependudukan atau kartu tanda penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rumah sakit,” terangnya.

Iwan juga menambahkan, sebagai sosialisasi kepada masyarakat peserta JKN-KIS, kantor BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menginformasikan kepada masyarakat luas secara khususnya, terkait manajemen nama (FKRTL) beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Serta, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, dan memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan.

Adapun, lanjut Iwan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), maupun membelikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat di rumah sakit rawat inap tertentu, dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

“Ini adalah isi janji layanan JKN antara BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak rumah sakit yang telah bekerjasama. Karena kita sudah meminta rumah sakit sudah mencantumkan janji layanan tersebut,” tegasnya.

“Kalau ada perlakuan diskriminatif, segera laporkan ke saluran komunikasi BPJS Kesehatan, bisa juga kekantor cabang langsung, mobil JKN, bisa juga melalui website maupun call center. Jadi intinya kita memberikan saluran buat peserta JKN untuk mengadukan masalah itu, karena janji kita di manajemen pelayanan yang mudah cepat dan setara. Dan apabila ada aduan ini secara berulang terkait rumah sakit yang mempersulit peserta JKN kami akan memberikan surat teguran, jika perlu kita meninjau kembali kerjasama yang sudah ada,” tutup Iwan menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *