Ragam

Polres Lamsel Ungkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Onlinekoe.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengungkap kasus sindikat pencuri sepeda motor dan mengamankan tiga orang pelaku.

Komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang dibekuk yakni Safrudin (35) warga Dusun Pelita Dewa, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Misjaya (32) warga Dusun Gedungharta, Desa Kenyaian, Kecamatan Penengahan, dan Gunawan warga Kecamatan Kalianda, Lamsel.

Ketiga pelaku ditangkap ditempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan, salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, mengatakan tiga pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor dari dalam rumah.

“Mereka selalu beraksi dengan membobol rumah korban, lalu membawa sepeda motor korban,” ujarnya, saat press rilis di halaman Mapolres setempat, Selasa, (29/01/19).

Dari tangan ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor hasil kejahatan komplotan tersebut.

“Delapan unit sepeda motor dan belasan plat nomor polisi berhasil kami amankan,” katanya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *