BengkuluHUKUM DAN KRIMINALJakarta

LSM FPR Bengkulu Didampingi Pengacara Layangkan Dokumen Tambahan Korupsi ke KPK

Olinekoe – Rustam Efendi, SH dan Mulyadi, usai memimpin aksi Demo LSM Forum Pemuda Repormasi (FPR) kelima didepan kantor lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Ahli Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M, yaitu dua orang pengacara dari Kantor Hukum Holim Kimshu, SH & associates mendampingi penyerahan dokumen tambahan kasus korupsi permintaan KPK, Senin (26 Juni 2023).

“Saya didampingi dua pengacara senior, akan menyerahkan dokumen permintaan KPK untuk melengkapi laporan kami untuk dugaan kasus-kasus korupsi di Bengkulu khususnya Kabupaten Lebong,” jelasnya.

Rustam mengatakan usai memimpin aksi demo kelima kalinya, bertemu dengan penyidik KPK dan menyerah kelengkapan dokumen tambahan sesuai permintaan KPK Terkait kasus-kasus korupsi di Kabupaten Lebong antara lain Deposito APBD Lebong, Anggaran Perjalanan Dinas dan suap Jabatan PJS Kades, diduga melibatkan Bupati Lebong yang masih aktif.

Rustam mengatakan, tidak ada alasan lagi KPK tidak segera memanggil siapa saja yang terkait laporan kami LSM FPR.

“Tidak ada lagi alasan menunda-nunda kasus ini dengan berbagai dalil-dalil supaya laporan FPR tidak ditindaklanjuti. Saya dan kawan-kawan sudah dimintai keterangan 4 kali dan memenuhi permintaan KPK melengkapi Dokumen,” tegas Rustam.

Lanjut Rustam, jika tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menggerakkan massa LSM FPR lebih banyak lagi untuk menyegel kantor KPK sebagai diduga bukti lembaga anti korupsi ini tidak bisa dipercayai masyarakat meminta keadilan hukum.

(***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *