Operasi Patuh Jaya Difokuskan Pada Jalan Protokol
Onlinekoe.com | Jakarta — Senin 10 Juli hingga 23 Juli 2023 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini difokuskan di jalan jalan protokol dengan menyasar 14 jenis pelanggaran berlalu lintas.
“Operasinya terutama di jalur-jalur protokol,” ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Selasa (11/07/2023).
Lebih lanjut Latif mengatakan, pihaknya tidak membeberkan jalur-jalur protokol tersebut. Begitu juga terkait titik lokasi dari Operasi Patuh Jaya tersebut.
Diketahui dalam Operasi Patuh Jaya 2023 terdapat 14 sasaran yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Lalu, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan.
Sasaran berikutnya adalah kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor yakni tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau mobil dan atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety riding pada saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat nomor polisi (Nopol) ‘dewa’ RFS/RFP.
(Alex)