Penjelasan Kepsek SMPN 02 Terkait Tidak Hadir Dalam Hearing Dewan
Onlinekoe.com, Bengkulu – Kepala Sekolah SMPN 02 Kota Bengkulu, Susnaini Julita saat diwawancarai oleh tim Ikatan media Nasional (Imnas) Bengkulu terkait hak jawab ketidakhadiran dirinya dalam agenda hearing bersama dewan dan wali murid Selasa (29/1/2019) mengakui lantaran ada kegiatan Simulasi UNBK Nasional ke 2. Disamping itu undangan diterima pihak sekolah pada hari selasa, 28 Januari 2019 pukul 17.30 WIB. Saat itu disekolah sudah tidak ada kegiatan lagi.
“Undangan hearing dengan anggota dewan memang ditujukan ke sekolah untuk kehadiran pengurus komite, perwakilan orang tua, kepala sekolah dan kepala dinas. di undangan itu sebagai mitra kerja,” jelasnya. Rabu (30/1/2019) Jam 10.00 WIB.
Sebagai kepala sekolah tentunya menyampaikan undangan itu kepada semua pengurus, tetapi dikarenakan kesibukan kerja pengurus komite terpaksa tidak bisa hadir, keinginannya sebagai kepala sekolah memang ingin semua unsur pengurus komite bisa hadir untuk hearing agar polemik ini cepat terselesaikan.
“Perihal undangan hearing ini sekali lagi kami minta maaf tidak bisa menghadiri karna disekolah yang saya pimpin sedang ada kegiatan simulasi UNBK Nasional ke 2, yang kegiatannya ini baru selesai pada hari kamis, 31 Januari 2019,” ujarnya.
“Dengan pertimbangan itu, akhirnya seluruh komite berbicara lewat telepon untuk minta penundaan dulu. Bukan kita tidak mau datang. Tapi memang ada kegiatan yang tidak bisa ditunda pada hari itu, Maka dari itu dibantu sekretaris komite kita buat surat minta penundaan karena alasan aitem yang kita buat,” terangnya.
Jika dilakukan pemanggilan ulang, Susnaini mengaku siap hadir.
“InsyaAllah kita datang. Dengan catatan jangan mendadak dan lihat juga kondisi sekolah,” katanya.
Terkait ungkapan salah satu wali murid yang mengatakan adanya pungli di sekolahnya tersebut dan pada saat diundang rapat wali murid hanya mendengarkan keputusan rapat saja. Susnaini menepis dan menegaskan bahwa itu tidaklah benar.
“Sebenarnya ini yang menjawab pengurus komite, karena kami pihak sekolah hanya menjalankan hasil keputusan rapat. Namun jika mereka mengatakan ini pungli itu salah. Karena jenis pungli itu tidak ada dasar atau asas, dan dibawah tekanan. Sementara komite kita ada dasar dan ada asasnya yang dipegang, antara lain dasarnya Permendikbud No 75 tahun 2016. Tolong masyarakat yang dibawa menghadap ke DPR itu, masyarakat yang mana dulu. Karena diluar itukan hampir 900 orang siswa kami, yang setuju pada saat rapat itu. Dan hanya beberapa orang yang tidak setuju. Kita ada notulennya dan administrasi kita lengkap. Itu sangat tidak benar,” tegasnya.
Ketika disinggung terkait siswa tidak mampu disekolahnya apakah akan dibebankan atau digratiskan, Susnaini menjawab.
“Disekolah yang dipimpinnya di SMPN 2 Bengkulu, bagi siswa yang tidak mampu, tidak usah membayar, malah ada beberapa siswa yg dibayarkan oleh sekolah melalui dana pemerintah. Kita menggunakan asas subsidi silang. Kemudian bagi yang membayar , pembayaran juga tidak ada yang ditentukan, bervariasi sesuai kesepakatan dan kemampuan. Dan menuliskan sendiri nominal sumbangnnya tanpa paksaan, Bahkan ada bajunya yang kami gratiskan, semua sesuai aturan disekolah ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, SMPN 02 Kota Bengkulu diisukan telah melakukan pungli disekolah. Hal ini hingga melibatkan dewan kota Bengkulu untuk memanggil beberapa pihak terkait guna dilakukan hearing. (..)