Beranda Ragam Polda Metro Ungkap TPPO Jual Beli Ginjal

Polda Metro Ungkap TPPO Jual Beli Ginjal

Onlinekoe.com | Jakarta — Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 prlaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/07/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja.

“Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri ada,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Terkait adanya keterlibatan oknum Polri, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk, bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri.

“Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami,” pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini