Ragam

Aceh Utara Targetkan 2.080 Hektar Sawit Rakyat Diremajakan Tahun ini

Onlinekoe.com, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan meremajakan kebun kelapa sawit rakyat seluas 2.080 hektar dalam tahun 2019. Lokasi kebun tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang dikelola oleh sepuluh kelompok tani dan koperasi.

Sementara dalam tahun anggaran sebelumnya juga telah terealisasi peremajaan sawit rakyat seluas 1.146,5 hektar yang tersebar di tujuh lokasi di daerah ini, dan dikelola oleh tujuh kelompok tani dan koperasi.

Demikian diungkapkan Ir Lilis Indriani, Kabid Perkebunan pada Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Aceh Utara didampingi oleh Kabag Humas Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP dalam siaran persnya yang diterima media ini, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan Lilis, acara Launching Perdana Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat dalam kerangka pendanaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) telah dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2019, di Gampong Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek. Adapun pelaksanaan peremajaan sawit rakyat dilakukan dengan replanting (penanaman kembali). Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit pertama di dunia.

“Sasaran kegiatan ini adalah meremajakan kebun kelapa sawit rakyat yang telah berusia lebih dari 25 tahun atau kebun yang menggunakan benih tidak illegitin dengan umur 7 tahun atau lebih yang produktivitasnya kurang 10 ton per hektar per tahun,” kata Lilis.

Tahun 2019 ini, rinci Lilis, target peremajaan sawit seluas 2.080 hektar tersebar di 10 lokasi masing – masing Gampong Ulee Buket Kecamatan Tanah Luas 60 Ha oleh Kelompok Tani Makmu Desa, di Gampong Cot Dah Kecamatan Tanah Luas 60 Ha oleh Kelompok Tani Ingin Bangket, di Gampong Buket Hagu Kecamatan Lhoksukon 250 Ha oleh Kelompok Tani Aman Jaya..Kemudian di Gampong Cot Girek Kecamatan Cot Girek 200 Ha oleh Kelompok Tani Satu Rumpun, di Gampong Cot Girek Kecamatan Cot Girek 150 Ha oleh KUD Bukit Makmur.

Selanjutnya peremajaan kebun sawit melibatkan Koperasi Sejahtera Mandiri yakni di Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan seluas 750 Ha, Kelompok Tani Bijeh Mata di Gampong Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur 100 Ha, Kelompok Usaha Sejahtera Gampong Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur 200 Ha.
Berikutnya Kelompok Tani Bukit Agung II Gampong Km VII Kecamatan Simpang Keuramat seluas 70 Ha, dan terakhir KUD Tani Jaya Gampong Babussalam Kecamatan Baktiya seluas 240 Ha.

Ditambahkan Lilis, sebanyak 8.682,5 hektar kebun sawit rakyat di Kab. Aceh Utara menjadi sasaran program peremajaan ini karena produktivitasnya minim. Sementara Dirjen Perkebunan telah menyusun grand design peremajaan kelapa sawit yang diwujudkan dalam bentuk pedoman yang mengatur aspek teknis kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit pekebun/rakyat, sesuai yang ditetapkan dalam keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 29/KPTS/KB.120/3/2017 tentang Pedoman Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun, Pengembangan Sumber daya Manusia dan Bantuan Sarana Prasarana dalam kerangka pendanaan BPDP-KS.

Khusus di Kab. Aceh Utara, lahan sawit yang telah diremajakan seluas 1.146,5 hektar tersebar di tujuh lokasi. Ketujuh lokasi tersebut adalah Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan seluas 624,2 Ha dikelola oleh Koperasi Sejahtera Mandiri, gampong Buket Hagu Kecamatan Lhoksukon 93,8 Ha oleh Kelompok Tani Aman Jaya, Gampong Lhok Asan Kecamatan Geureudong Pase 58,1 Ha oleh Kelompok Tani Bunga Tani.

Selanjutnya di Gampong Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur 97,1 Ha oleh Kelompok Tani Bijeh Mata, dan seluas 108,2 Ha oleh Kelompok Tani Udep Sare. Berikutnya di Gampong Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek 96,4 Ha oleh Kopbun Bukit Makmur, serta di Gampong Cot Girek Kecamatan Cot Girek 68,5 Ha oleh Kelompok Tani Satu Rumpun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MM, MH, dalam sambutannya pada acara Launching Peremajaan Sawit Rakyat itu mengatakan pihaknya menyambut baik diselenggarakannya launching peremajaan kelapa sawit rakyat di wilayah Aceh Utara.

Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam upaya alokasi penggunaan Dana Sawit yang dikelola oleh BPDP-KS untuk replanting perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah ini.
Bagi stakeholder perkebunan di wilayah Aceh Utara, kata Sekda Abdul Aziz, diharapkan dapat lebih memahami sekaligus berkomitmen kuat untuk mendukung program peremajaan kelapa sawit secara nasional di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh Utara.

“Alhamdulillah melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat yang bersumber dari BPDP-KS dapat mensejahterakan petani kebun, dalam hal ini petani sawit,” kata Abdul Aziz.

Lebih jauh dikatakan Abdul Aziz, bahwa peremajaan sawit rakyat ini tidak membuka lahan baru dan tidak menanam pada lahan baru.

“Yang ada hanya mengganti tanaman sawit yang sudah tua di lahan yang telah ada sawitnya,” demikian pungkasnya.

Kegiatan launching tersebut menghadirkan semua stakeholder terkait, di antaranya para petani sawit, pendamping desa, unsur kecamatan, pejabat Kabupaten, Dinas Provinsi, PPKS Medan, pihak Perbankan, Balai Proteksi Perkebunan Medan, serta pengelola PKS lingkup Aceh Utara dan Bireuen. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *