Beranda Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra Resmi Jadi Pjs Bupati Pesisir Barat

Achmad Chrisna Putra Resmi Jadi Pjs Bupati Pesisir Barat

Onlinekoe.com -Achmad Chrisna Putra NR, hari ini resmi menduduki penjabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat yang di serah terima oleh Gubernur Lampung Kepada Pemkab Pesisir Barat, di gedung GSG Selalaw Kecamatan Pesisir Tengah, (28/9/2020).

Pelaksana Harian (PLH) Sekda Pesisir Barat Edy Mukhtar, mengatakan, “tahun 2020 ini merupakan tahun politik tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020 akan diselenggarakan pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala dan wakil kepala daerah, dan sebagaimana kita ketahui bahwa tahapan pemilihan kepala daerah telah memasuki masa kampanye.

Untuk itu sesuai pasal 70 uu nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, bahwa calon petahana yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) wajib cuti selama masa tahapan kampanye berlangsung, dan selama cuti kampanye berlangsung jabatan seorang bupati diperlukan adanya penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk melaksanakan roda pemerintahan. dimana pada tanggal 26 september 2020 telah dilantik penjabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat.

Saya mewakili Pemkab Pesibar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Achmad Chrisna Putra, yang telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat masa jabatan 26 september sampai 5 desember 2020.

Kami segenap organisasi perangkat daerah memohon bimbingan dan arahan bapak agar roda pemerintahan di Kabupaten Pesibar dapat terus berjalan dengan baik,” jelas Edy.

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Pesibar, Achmad Chrisna Putra, mengatakan, jangan melihat masa jabatan hanya 71 hari saja tetapi harus bekerjasama  kepada seluruh semua elemen OPD bersama TNI polri untuk bekerjasama melaksanakan tugas.

Adapun enam tugas yang harus dilakukan selama menjadi Pjs Bupati pesisir barat yaitu:

1.Melaksanakan tugas pemerintahan.

2.Menjaga kemanan dan ketertiban bersama tni polri.

3.Menjaga ntralitas ASN, meskinsudah tapi harus kita lakukan.

4.Membahas ranperda

5.Diperbolehkan mengisi kekosongan jabatan setelah ada izin tertulis.

6.Sebagai ketugas gugusbtugas harus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakn tugas.(Holil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini