Bandar LampungHUKUM DAN KRIMINAL

Acuhkan Himbauan, Benson Wertha Sentil Angel Wing Jangan Bermain Mata Dengan Legislatif Kota

Onlinekoe – Ternyata himbauan Pemerintah Kota Bandar Lampung serta penolakan dari warga masyarakat Enggal tidak digubris oleh manajemen Angel Wing.

Diduga berkedok restoran dan Cafe, akhirnya terbongkar juga bahwa Angel Wing yang terletak diantara jln Sriwijaya dan Raden Intan – Enggal Kecamatan Enggal Bandar Lampung masih mengabaikan perjanjian larangan jual miras beralkohol diluar batas toleransi.

Ketua Persatuan Masyarakat Enggal Bersatu Benson Wertha, SH.MH menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh manajemen Angel Wing adalah sesuatu yang tidak dapat ditoleransi.

“Pihak Angel Wing sangat kurang ajar dan tidak menghargai kearifan lokal dan menabrak aturan yang telah disepakati. Jangan karena meraih keuntungan dan menjual miras, aturan hukum serta kesabaran masyarakat setempat tidak dianggap oleh pihak Angel Wing,” kata Benson Wertha.

Dia juga menuding pihak Legislatif telah ditunggangi serta ada ‘main mata’ dalam masalah operasional Angel Wing.

“Kuat dugaan kami ada ‘kong kali kong antara pengusaha dengan pihak legislatif. Soalnya waktu dulu pihak DPRD Kota Bandar Lampung sangat lantang menentang operasional Angel Wing ini. Kok sekarang malah melempem seperti ‘ayam sayur’. Itu suatu pertanyaan besar kami,” jelasnya lagi.

Dia mengatakan jika dalam waktu dekat tidak ada ketegasan dari Pihak Pemkot Bandar Lampung, maka Perkumpulan Masyarakat Enggal Bersatu akan melakukan aksi di sekitar Angel Wing dan aksi ke Pemkot Bandar Lampung serta ke DPRD Kota Bandar Lampung.

“Ini tahun politik. Pihak Angel Wing jangan memancing suasana keruh di tengah-tengah masyarakat Enggal ya. Apalagi didepan Angel Wing sedang dalam proses pembangunan Masjid Raya Al Bakrie. Mari kita ciptakan suasa sejuk dan harmonis di tahun politik ini. Jangan jadi budak kaum kapitalis kemudian menjual harga diri serta lembaga negara,” ucapnya. (ONE’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *