Aduan LSM Gempita Ke dewan Pers, Ketua PPWI Angkat Bicara
Onlinekoe.com, Jakarta Barat- Terkait adanya salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempita bernama Sutrisna, yang melaporkan dua media online yakni dimensinews.co.id dan postnewstime.com ke Dewan Pers, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, angkat bicara.
Menurut Wilson LSM tidak dibenarkan melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjadi backing bagi oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
” Seharusnya LSM justru harus membela kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara dengan mendukung penegakkan hukum atas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum dimanapun di negeri ini,” ujar Wilson kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Wilson, pelaporan (Sutrisna-red) salah satu anggota LSM Gempita ke Dewan Pers terkait pemberitaan tentang dugaan penyewaan lahan fasum jalur taman Pemda di Jalan Utan Jati Pegadungan Kalideres ia hargai.
” Saya menghargai langkah tersebut, namun, perlu diklarifikasi terlebih dahulu apa kerugian dan urusan LSM Gempita atas pemberitaan dua media tersebut,” imbuhnya.
Namun demikian kata Wilson, terlihat jelas bahwa LSM tersebut diduga punya kepentingan pribadi atas perilaku melanggar hukum yang dilakukan oknum-oknum terkait. Wilson juga menduga oknum LSM Gempita menjadi becking para PKL yang menempati lahan milik pemda tersebut.
” Saya berharap Dewan Pers juga selektif dalam menangani kasus yang bertendensi kepentingan pribadi seperti dalam kasus pelaporan pemberitaan masalah kisruh lahan taman pemda di Jl. Utan Jati Pegadungan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, dua media online dimensinews.co.id dan postnewstime dan beberapa media online lainnnya, memberitakan soal lahan taman milik Pemda DKI Jakarta yang diatasnya didirikan belasan kios dan oleh oknum masyarakat dijual perkiosnya.( Ls).