Agus Setyowidodo Ajak Jajaran Pengurus Tingkatkan Perannya Dalam Organisasi
Onlinekoe.com – Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Lampung, Agus Setyowidodo, SKM, MKM mengajak jajaran pengurusnya untuk dapat senantiasa meningkatkan perannya dalam Organisasi HAKLI. Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka Rapat Kerja HAKLI Provinsi Lampung Tahun 2019 pada hari Sabtu (26/1/2019) di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
“Sebagaimana amanat AD/ART, kita laksanakan Rakerprov HAKLI ini” ujar Agus. Dijelaskannya juga bahwa agenda kegiatan kali ini adalah evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2018 serta penyusunan rencana kegiatan tahun 2019.
Untuk Tahun 2019 ini Tema yang diusung adalah “ Peran Organisasi Profesi HAKLI dalam mendukung upaya penurunan stunting”. Agus Setyowidodo mengungkapkan bahwa dipilihnya tema tersebut sebagai upaya menyemangati anggota untuk terus meningkatkan kinerjanya. Dijelaskannya juga saat ini permasalahan stunting membutuhkan banyak pihak dalam mengatasinya, untuk itu ia berharap Organisasi para sanitarian ini dapat menjadi motor penggerak bagi anggotanya agar dapat berkiprah ditengah-tengah masyarakat khususnya mengatasi permasalahan dibidang sanitasi dan kesehatan lingkungan lainnya.
Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan paparan baik dari Ketua, Sekretaris maupun bidang-bidang yang ada didalam Organisasi Profesi HAKLI. Beberapa hal yang mengemuka dan mendapat tanggapan serius oleh peserta raker adalah tentang kebutuhan diklat bagi anggota HAKLI, pemanfaatan salauran media komunikasi bagi anggota, upaya pengabdian masyarakat, serta hal yang berkaitan dengan Organisasi, Profesi dan sertifikasi.
Khusus bidang Organisasi, Profesi dan Sertifikasi diingatkan kepada seluruh anggota agar segera mengisi CPD Nakes HAKLI dikarenakan nomor registrasi CPN Nakes adalah Nomor Keanggotaan HAKLI, Pada kesempatan tersebut juga diinformasikan tentang Aplikasi STR Online versi 2.0 yang merupakan aplikasi pengurusan STR versi terbaru yang dikembangkan KTKI/MTKI.