Metro

Ahmadi Komisi III DPRD Metro : Pengelola Pasar Harus Aktif Koordinasi Dengan Pedagang

Onlinekoe.com | Metro – Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS Ahmadi meminta antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan pedagang saling berkoordinasi dalam pengelolaan pasar.

Baca Juga : Gagal Menyalip Truck, Emak-Emak Tergilas Truck Pasir

Menurutnya, Dengan adanya keluhan aspirasi dari pedagang Pasar Margorejo yang disampaikan tadi. Hal ini membuktikan, karena ketidak adanya sinkronisasi antara OPD dengan Pedagang.

“Sehingga timbul suatu permasalahan dikarenakan kurangnya komunikasi antara satu pihak dengan pihak yang lainnya,” ucap Ahmadi usai sosialisasi Perda bagi Pedagang Pasar Margorejo, Kamis, (07/10/21).

Lanjutnya, Untuk kedepannya akan kita tindaklanjuti ke Dinas terkait. Kami juga meminta untuk para pedagang agar saling menjaga ketertiban, kenyamanan dan fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemerintah.

Baca juga : Kantongi Ratusan Peluru Bukti dan Saksi Fakta, Hamdan Siap Luluh Lantakkan Gugatan Moeldoko

“Karena selama ini dinilai kurangnya sosialisasi antara pedagang tentang Perda yang ada. Sehingga, terjadi kurang pemahaman antara pedagang dengan dinas terkait,” ujar Ahmadi

Ia berharap, Dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda bagi Pedagang.
“Kami menyambut baik dan harus di tingkatkan lagi untuk kedepannya. Sehingga pedagang akan dapat memahami dan bukan hanya sekedar seremonial saja,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Leo Hutabarat yang diwakili oleh Eni Purwati selaku Plt Kasi Pendapatan Pasar Disdag Metro
menyampaikan bahwa,

“Kegiatan sosialisasi hari ini merupakan lanjutan dari sosialisasi Perda kloter pertama yang dilaksanakan di halaman Pasar Cendrawasih beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Lanjutnya “Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi Perda kali ini terdiri dari perwakilan Pedagang Pasar Margorejo, Pasar Sumbersari dan Pasar Ganjar Agung,” tuturnya.

Menurut Eni “Sosialisasi Perda bagi para pedagang agar bisa memahami tentang Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro.

“Sehingga para pedagang dapat mengetahui hak dan kewajiban dalam menggunakan fasilitas dari pemerintah. Untuk itu kedepan dapat menciptakan lingkungan pasar yang kondusif, aman, tertib, bersih dan indah,” pungkasnya.(burcik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *