Aiman Witjaksono Hadir Panggilan Polisi
Onlinekoe.com | Jakarta — Polda Metro Jaya memanggil yang kedua kepada Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya pada Selasa, 5 Desember 2023.
Ya, Aiman Witjaksono menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Seluruh berkas dan juga bukti itu sudah saya serahkan semuanya ke tim hukum dari TPN (Tim Pemenangan Nasional),” kata Aiman Witjaksono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Aiman Witjaksono datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Ronny Berty Talapessy, dan beberapa orang tim penasihat hukum lain.
Berdasarkan pantauan wartawan ini, Aiman Witjaksono membawa tas cokelat. Sedangkan pengacaranya, Ronny Berty Talapessy menenteng map berisi lembaran dokumen-dokumen.
Namun, Aiman Witjaksono tidak membeberkan dokumen apa saja yang akan ditunjukkan kepada polisi. Dia akan tetap mengikuti proses hukum ini.
“Saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap undang-undang yang berlaku,” ujar mantan presenter televisi ini.
Diketahui, ada enam organisasi yang melaporkan Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 November 2023 yang berimbas dari pernyataannya ihwal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
Pernyataan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh Aiman Witjaksono ke akun Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono, pada Selasa, 14 November 2023. Dia mengklaim mendapatkan informasi ekslusif soal itu.
“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Enggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Ini firmed ini, enggak hanya satu ini, ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” ujarnya dalam video yang diunggah tersebut.
Keenam organisasi yang melaporkan dan memperkarakan Jubir TPN Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono diantaranya adalah Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarkat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Menurut Jubir TPN Ganjar-Mahfud ini, dirinya juga dilaporkan perihal kasus dugaan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Agama). Namun dia tidak menyebutkan kapan laporan itu dibuat.
“Jadi saya bingung di mana SARA-nya ini dan ancaman hukumannya itu lima tahun penjara. Jadi ini sungguh janggal bagi saya,” pungkas Aiman Witjaksono yang didampingi pengacaranya, Ronny Berty Talapessy.
(Alex)