Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027
Bandarlampung – Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Wilayah Lampung yang merupakan kumpulan pengurus yayasan PTS, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil), di menara gedung baru lantai 7, Universitas Mitra Indonesia, selasa (21/2)
Dalam penyelenggaraan Muswil kali ini, mengusung tema, ‘Arah Pengembangan Pendidikan Tinggi Indonesia & Peningkatan Kualitas SDM Pada Era Vuca & Tarung Digital’.
Dr. H. Andi Surya, selaku Ketua ABPPTSI perwakilan Lampung menjelaskan, tema ini sengaja kita angkat sebagai tindaklanjut dari semangat yang dikembangkan dalam Musyawarah Nasional ABPPTSI ke V beberapa waktu lalu.
“Pada musyawarah wilayah ini, selain pemilihan pengurus ABPPTSI periode 2023-2027 salah satu agendanya adalah dialog interaktif terkait dengan isu-isu pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta teraktual,” katanya.
Dalam dialog interaktif pada muswil ABPPTSI wilayah Lampung mengundang Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang diwakili oleh Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Ristek, Dr. Lukman, ST.,M.Hum, Kepala LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh Koordinator Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah II, Win Honaini, S.H., M.Si serta Ketua Umum ABPPTSI Pusat Prof Thomas Suyatno.
Melalui dialog interaktif tersebut diharapkan sebagai wahana badan penyelenggara (yayasan) PTS di Lampung untuk berinteraksi dengan pejabat yang berwenang serta menyalurkan aspirasi khususnya yang berhubungan dengan problematika yang dihadapi dewasa ini.
Ketua Umum ABPPTSI, Prof. Dr. Thomas Suyatno menjelaskan, kegiatan ini diikuti peserta dari perwakilan Yayasan dan PTS se-Lampung. Prof. Thomas pun menghimbau untuk PTS yang belum tergabung bisa segera bergabung dengan lembaga ini. Sebab, ini merupakan wadah untuk mengadu dan mengaduh PTS di provinsi Lampung jika ada problem.
Muswil ABPPTSI wilayah Lampung juga menetapkan Dr. H. Andi Surya kembali memimpin ABPPTSI wilayah Lampung periode 2023 – 2027 (rls/*)