Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Aktivis (MPHD) Sentil Kinerja RSUD RBC Mesuji

Aktivis (MPHD) Sentil Kinerja RSUD RBC Mesuji

Onlinekoe.com | Mesuji – Pelayanan RSUD RBC beberapa hari lalu menyita perhatian dari Aktivis Masyarakakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) dan juga akademisi salah satu universitas ternama di Lampung Jupri, S.Pd., M.Pd. dirinya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian di rumah sakit tersebut apalagi Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji terkesan tutup mata serta enggan memberikan tanggapannya.

“Ya itu saya minta DPRD Mesuji komisi yang membidangi kesehatan untuk turun ke bawah tepatnya ke RSUD tersebut. Agar di telusuri langsung keadaan lapangannya jika memang seperti itu DPRD harus panggil pihak terkait. Karena DPRD kan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, digaji rakyat, jangan tidur dong saat ada derita rakyat.” ujar Jupri.

Jupri juga menyayangkan kepada Pihak terkait dengan adanya nota pembayaran pasien yang berubah-ubah, dari Rp. 1.200.000 menambah menjadi Rp. 1.745,000 dan tiba-tiba turun kembali ke menjadi Rp. 1.145.000.

“Kalau dari pihak rumah sakit mengatakan penurunan pembayaran itu kewenangan Rumah sakit karena melihat warga itu tidak mampu kenapa dari awal naek turun gitu. Ini salah satu indikasi diduga ada yang tidak beres, dan saya melihat juga kenapa itu pake nota tertulis, seperti nota warung. Sekarang sudah zaman digital semua harus terbuka, berapa biaya obat, biaya pelayanan/ jasa dokter harus fair dibuka, sesuai amanat UU 14 tahun 2008, Harus mengacu pada peraturan menteri keuangan dll. TIdak boleh seenaknya mematok harga dan tarif,” paparnya.

Jupri juga berharap kepada pihak terkait terhusus minta kepada Bupati Mesuji Saply Th langsung turun tangan terkait adanya kejadian tersebut, Karna semua layanan publik baik kesehatan dll, sesuai harapan rakyat.

“Berharap kepada semua pengemban amanat rakayat harus amanah. Karena apa yang kita kerjakan saat ini pasti kelak akan dimintai pertanggung jawaban baik di dunia-akhirat,” tutupnya.

Secara terpisah Ketua Komisi III Parsuki mengatakan secara singkat akan memanggil yang bersangkutan.

“Komisi III akan memanggil Direktur RSUD dan Dinkes. Nanti akan diagendakan waktunya,” singkatnya melalui Via WhatsApp. (bal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini