GowaHUKUM DAN KRIMINALSulawesi

Ancam Pakai Pistol Air Soft Gun, Oknum ASN Pemkab Gowa Dipolisikan

Onlinekoe.com | Gowa, Sulsel – Oknum ASN Pemda Gowa yang berdinas dikantor kecamatan Biringbulu, resmi dilaporkan ke polisi terkait pengancaman menggunakan pistol Air Soft Gun, di kediaman Kepala Dusun Baturappe beberapa hari lalu.

Oknum ASN yang berinisial NR dilaporkan oleh Muh. Jufri dengan tanda registrasi Laporan Polisi nomor : LP.B/12/V/2022/Sulsel/Polres Gowa/Polsek Biring bulu.

Adapun kronologi awal sehingga Oknum ASN berinisial NR sampai mengeluarkan Pistol Air Soft Gun yang hampir menembak seorang perempuan, Senin (30/6) yang sedang dilaksanakan musyawarah terkait tanah yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Baturappe, Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Berselang beberapa waktu berjalan musyawarah tiba-tiba oknum ASN berinisial NR langsung berdiri dan mengeluarkan pistol dari saku celananya lalu hendak diarahkan kepada salah satu perempuan yang ada didepannya.

Beruntung warga yang ada di TKP cepat berdiri dan memegang tangan oknum ASN tersebut sehingga tidak terjadi penembakan.

Sementara itu Muh. Jufri selaku pelapor kepada awak media mengatakan, apakah memang dibenarkan orang untuk secara bebas membawa senjata atau Air Soft Gun, ketempat umum secara bebas dan tanpa izin.

“Apalagi yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara yang harusnya jadi pelayan masyarakat, justru ini malah dengan sengaja membawa pistol Air Soft Gun ke tempat umum yang banyak masyarakat dan mengeluarkannya dengan maksud ingin membahayakan keselamatan orang banyak,” ucap Muh.Jufri.

Kami berharap pihak kepolisian khususnya Polsek Biringbulu segera mengambil tindakan dengan
Cara mengamankan barang bukti,dan menangkap NR selaku terlapor.

Kami berharap pelaku segera dihukum seberat beratnya,karena
Bisa saja sewaktu waktu oknum tersebut bisa kembali mengulangi
Perbuatannya.” tutup Muh.Jufri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *