Andi Surya : Tuntutan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Adalah Keniscayaan, Tidak Bisa Ditahan-tahan
Onlinekoe.com – Hari ini, Komite 1 DPD RI yang membidangi pemerintahan dan DOB menerima 1.000-an audiensi Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkomnas PP-DOB) yang dipimpin ketuanya Sehan S. Landjar dan Sekjen Majedi di Ruang GBHN Nusantara V Kompleks MPR RI yang akan melakukan demonstrasi di istana. Demo ini terkait tuntutan agar Presiden segera menandatangani dua Peraturan Pemerintah yang diusul Komite 1 DPD RI yaitu, PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Disain Besar Penataan Daerah. Gunanya PP ini adalah untuk melanjutkan pemekaran terhadap DOB-DOB yg telah memenuhi syarat.
Para pengurus Forkomnas PP-DOB diterima oleh Pimpinan dan anggota Komite 1 serta dihadiri Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam. Dalam pengantarnya, Ketua Komite 1 Benny Rahmdani menyatakan bahwa Komite 1 sudah mendengar apa yang menjadi harapan tuntutan politik serta perjuangan Forkomnas PP-DOB ini, tentu harus didukung oleh DPD RI, karena DPD RI melalui Komite 1 memiliki tugas untuk membela kepentingan rakyat daerah, termasuk pemekaran dari daerah-daerah yang membutuhkan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, menyatakan: “Bahwa tuntutan pemekaran adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditahan-tahan oleh pemerintah pusat, karena rakyat di daerah terpencil membutuhkan kehadiran pemerintah daerah dalam hal kesejahteraan fisik maupun non fisik. Untuk itu, alasan masalah anggaran bukan merupakan hal yang penting, urgensinya adalah kemauan pemerintah pusat melalui DPD RI agar memberi peluang kepada DOB-DOB yang telah memenuhi persyaratan untuk dieksekusi. Di Lampung sampai sejauh ini ada 4 DOB baru yang secara administratif relatif telah mematuhi semua persyaratan, yaitu; DOB Sungkai Bunga Mayang Lampura, DOB Seputih Barat Lamteng, DOB Seputih Timur Lamteng, dan DOB Natar Agung Lamsel, harus bisa kita perjuangkan menjadi kabupaten baru”.
Ketua Forkomnas PP-DOB, Sehan S. Landjar dengan bersemangat memberi pernyataan di hadapan peserta rapat: “Kami sudah bosan, sudah lama menunggu, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus moratorium. Alasan keterbatasan anggaran tdk rasional, karena di masa lalu, ekonomi tiarap justru DOB bisa dimekarkan. Kami ikut dengan DPD RI yang secara konsisten membela kami. Hari ini kami akan demo di depan istana negara meminta ketegasan Presiden agar segera membuka keran pemekaran di daerah-daerah”. Ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPD RI, Ahmad Muqowam menyatakan: Pemekaran adalah perintah UU Pemerintahan Daerah no. 23/2014. Dua peraturan pemerintah terkait DOB yang sudah di meja presiden hrs dituntut untuk ditantangani, draft PP ini 99% sudah disepakati sejak 2016. Namun telah 2 tahun 4 bulan di meja ketua DPOD belum dieksekusi. Aspirasi dan desakan pemekaran sudah hamil tua, sangat berbahaya jika pemekaran masih ditahan-tahan. Kami DPD RI mendukung teman-teman Forkomnas turun ke lapangan utk melakukan tekanan melalui demo kepada pemerintah pusat. Semoga perjuangan kita semua dapat diridhoi Allah SWT”. Tutup Ahmad Muqowam.