Onlinekoe – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Komisi I Drs.H Sumardi MM, juga anggota Badan Anggraan (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, menyayangkan kinerja ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.
Sumardi akrab disapa pak Kombes ini menjelaskan Pada saat pembahasan APBD 2024, Senin (11/09/2023), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 menerima laporan dari berbagai pihak bahwa dana hibah dipersulit oleh KONI.
“Kita menerima laporan dari beberapa pihak terkuak bahwa dana hibah ke KONI ini sangat sulit untuk pencairannya bahkan ada yang tidak jadi berangkat mengikuti Ipen nasional mewakili daerah Bengkulu karena tidak ada dana, padahal sudah dihibahkan ke KONI. KONI merasa itu, adalah kekuasaan penuh dari mereka sehingga menyulitkan gerakan cabor cabor yang sudah sangat membutuhkan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti terkait pencairan tahap pertama yang akan diverifikasi oleh inspektorat provinsi Bengkulu yang mereka sampaikan itu tidak dilampiri dengan bukti bukti pengeluaran oleh cabor cabor yang sudah ada termasuk kejurnas dan segala macamnya.
“Untuk itu kebutuhan KONI yang mereka ajukan sangat terlalu tinggi untuk menghibahkan dana 5 milyar kepada KONI, anggota Banggar kurang lebih 10 orang mengatakan hibah kepada KONI cukup untuk 700 juta untuk keperluan air, listrik dan lain lain,” ujarnya.
Ia (Sumardi) menilai pengurus KONI sekarang tidak fokus memberikan pelayanan kepada cabor cabor, dan tidak ada bedaanya dengan ketua KONI sebelumnya. Ketua KONI yang sekarang tidak sesuai dengan visi misi yang beliau katakan pada saat mencalonkan diri sebagai ketua KONI.
Oleh karena itu Anggota Banggar provinsi Bengkulu akan mempertimbangkan dana hibah kepada KONI itu yang diajukan oleh pemerintah daerah provinsi Bengkulu dan menyarankan KONI juga harus belajar birokrasi.
“Tujuh (7) Ketua Cabor di DPRD Provinsi Bengkulu merasa kecewa mendengarkan laporan ini,” jelas sumardi.
Terakhir, jauh lebih parah dan lebih berbelit-belit dari pada birokrasi Pemerintah Daerah, contohnya menyampaikan surat kepada inspektorat hanya menggunakan kuitansi saja, tidak dilampiri dengan bukti pengeluaran.
“KONI sekarang ini saya kira harus direformasi dini agar Cabor-cabor kita bisa maju,” tutupnya. (jlg)