Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Ir Halim Nasai Menjaring Aspirasi Masyarakat Desa Kecapi

Onlinekoe.com, KALIANDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel Periode 2019-2024, Ir. Halim Nasai melaksanakan Resess di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Rabu siang (11/12/2019).

Dalam kegiatan tersebut Hadir Sekertariat DPRD Lamsel, Kepala Desa, BPD, Lpm, aparatur Desa, Serta Masyarakat Desa Kecapi dan beberapa warga Desa Babulang.

Ridwansyah kepala desa (kades) kecapi menyampaikan usulan warganya terkait jalan yang ada di Dusun 2 Rt 6 Desa Kecapi yang sudah 5 tahun belum ada respon dari dinas terkait.

“selama 5 tahun, dari 2014 sampai sekarang untuk pembangunan APBD bersifatnya dari Kabupaten belum pernah ada di Desa Kecapi ini, ada di rt 6 Dusun 2 Desa Kecapi, sekarang badan jalannya udah Underlah, jadi 2 kali musrenbang Kecamatan sudah di umumkan sudah mau di aspal, namun belum terealisasi juga,” ujar Ridwan.

Kepala desa kecapi Ridwansyah berharap dengan adanya rases DPRD Lamsel di Desa Kecapi ini bisa terlaksana di tahun 2020.

Sementara itu, Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PAN Ir. Halim Nasai mengatakan, reses ini bertujuan untuk temu muka langsung dengan masyarakat atau menjaring aspirasi masyarakat.

“dari hasil rangkuman reses ini, kita sudah mendapat aspirasi dari masyarakat, tetap semua kita akomodir kalau bisa semua usulan masyarakat itu kita realisasikan,

dengan kemampuan segala keterbatasan fungsi di dewan, karena kita bukan pengambil keputusan,ini melalui jenjang dan proses secara birokrasi,” ucap Ir. Halim Nasai.

Terkait aspirasi warga maslah pembangunan jalan yang ada di Dusun 2 Desa Kecapi, Ir. Halim Nasai mengatakan Ini ada usulan yang belum di masukan ke E-Bugeting, itu dari Rakerbang tingkat Kecamatan, jika itu sudah masuk, berarti kita kawal jangan sampai tidak realisasi, karena kejadian kemarin 2 tahun kebelakang itu ada silva, bahwa ada project project khususnya dan untuk infrastruktur yang tidak terserap,karna ada dana silva kita sekitar 140 Miliar. Disatu sisi kita meminta anggaran banyak banyak, disatu sisi kita sudah dikasih anggaran gak bisa kita laksanakan.

“Jangan sampai nanti di tahun 2020, itu tidak terserap semua dana yang kita sahkan di dewan sesuai dengan usulan dari eksekutif,” pungkas nya”(adj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *