Onlinekoe.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2015, Tentang Pengelolaan Sampah yang digelar di Wilayah Dapil masing – masing.
Dikesempatan kali ini Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat, Kodri, berkunjung di Desa Sukapura Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, pada Senin (14/02/22) sore.
Gelar sosperda, Kodri, yang mengusung tema Tentang Pengelolaan Sampah, itupun dipadati tamu undangan lebih dari 200 warga dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya berharap, masyarakat dapat dapat berperan serta dalam pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) yang meliputi :
– Menjaga kebersihan lingkungan
– Aktif dalam pengurangan, pengumpulan, pemilihan, pengangkutan pengolahan dan pengelolaan sampah.
– Pemberian saran, usul, pengaduan pertimbangan dan pendapat kepada pemerintah dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah.
“Pasalnya, pemerintah daerah melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ucapnya.
Pemerintah daerah dapat mengenakan retribusi dalam pelayanan persampahan dan kebersihan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dengan komponen biaya dan jasa umum, pemerintah juga dapat memberikan isentif kepada lembaga dan badan usaha yang melakukan inovasi terbaik dalam pengelolaan sampah.
Hal senanda, disampaikan, Kodri, maka dari itu mari mengurangi sampah baik sampah rumah tangga atau sejenisnya.
“Terlebih kita harus paham mana sampah yang berbahaya dan mana yang bermanfaat, topik permasalahan sampah sudah kerap menjadi polemik baik di kota maupun di desa, karena kurangnya kesadaran warga dalam menghadapi persoalan sampah,” tutupnya. (Aj)