Onlinekoe – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, bahas mempercepat proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 agar cepat terealisasi.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam sidang paripurna, Kamis, 11 September 2025.
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir H Mian mengatakan, nota kesepakatan KUA PPAS dalam APBD-Pdipercepat pembahasannya, agar program-program bantu rakyat dapat segera dieksekusi.
“Ini adalah hasil kerja kolaborasi eksekutif dan legislatif. Semua yang telah dibahas berdasarkan aturan dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Mian.
Wakil Gubernur (Wagub) Mian mengatakan, meski dalam proses pembahasannya diwarnai perdebatan dan dinamika. Namun semua masukan yang diterima bersifat konstruktif dan bertujuan untuk kemajuan masyarakat Bengkulu.
“Walaupun ada debat, itu adalah bagian dari demokrasi. Masukan yang ada sangat baik untuk kemajuan masyarakat Bengkulu,” tambahnya.
Mian menegaskan, program-program yang menjadi skala prioritas dalam APBD-P 2025 ini nanti, sepenuhnya dapat sejalan dengan visi dan misi Pemprov Bengkulu bantu rakyat.
Fokus utamanya pada sektor-sektor krusial seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penguatan sektor pendidikan.
“Apa yang telah disepakati ini sejalan dengan misi Bapak Gubernur membantu rakyat. Begitu pula dengan misi jajaran DPRD, yaitu sama-sama membantu rakyat,” tegas Mian.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE mengatakan, dalam APBD-P itu nantinya tetap memprioritaskan program bantu rakyat yang telah dibuat oleh Pemprov Bengkulu.
Pihak legislatif mendukung penuh prioritas eksekutif untuk bantu rakyat, terutama pada sektor vital seperti kesehatan, pembenahan total di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu. Segera dibenahi secara menyeluruh ujar Teuku.
Teuku mengatakan, dalam APBD-P ini sifatnya hanya melanjutkan program yang ada dan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Karena dalam APBD-P itu, hanya untuk melakukan penyesuaian, termasuk mengakomodir pergeseran anggaran yang telah dilakukan.
“Sebelumnya kan ada pergeseran anggaran. Nah, nanti kita putuskan di APBD-P, agar pergeseran dilakukan menjadi legal,” tuturnya.
Secara keseluruhan program bantu rakyat, tentu akan dibahas dalam APBD 2026 mendatang. Sehingga nantinya, DPRD dan Pemprov Bengkulu, bisa fokus membahas satu persatu program yang akan disusun. (Adv/jlg).







